Jual Beli Mobil Bekas Jogja
Berita Otomotif

China Kaji Aturan Ketat untuk Layar Besar dan Fitur Kabin Mobil Listrik

27 Oktober 2026

Tren kabin mobil listrik modern yang dipenuhi layar berukuran raksasa kini tengah mendapat sorotan serius di China. Pemerintah setempat melalui Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) sedang mengkaji aturan baru yang lebih ketat terkait penggunaan layar sentuh berukuran besar, sistem hiburan, hingga teknologi head-up display (HUD).

Langkah ini diambil karena fitur-fitur digital yang semakin mendominasi kabin dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi saat berkendara di jalan raya.

Uji Keselamatan Ketat dan Larangan Layar Lipat

Dalam usulan aturan tersebut, layar hiburan berukuran besar wajib melewati berbagai pengujian sebelum mobil diizinkan masuk ke pasar. Pengujian ini meliputi evaluasi tingkat gangguan terhadap pengemudi, kekuatan layar saat terjadi tabrakan atau benturan, serta keandalan perangkat ketika menghadapi situasi ekstrem.

Jika sebuah layar dinilai terlalu memecah fokus pengemudi, perangkat tersebut bahkan berisiko dilarang. Hal ini tentu menjadi peringatan bagi pabrikan yang gemar menyematkan layar ekstra lebar di dasbor, termasuk layar khusus untuk penumpang baris depan.

Selain itu, regulator China juga mengusulkan larangan terhadap pemakaian layar lipat atau fleksibel di dalam kendaraan. Meski komponen ini belum digunakan pada mobil produksi massal, teknologi tersebut sempat dipamerkan oleh produsen panel layar beberapa waktu lalu.

Pembatasan Kursi Rebahan dan Perintah Suara

Pengawasan otoritas China tidak berhenti pada sektor layar saja. Fitur kenyamanan populer seperti kursi *zero gravity* yang bisa direbahkan dan dilengkapi penopang kaki juga ikut dibidik. Regulator mempertimbangkan larangan penggunaan mode rebahan ini saat kendaraan sedang berjalan demi menjaga keselamatan penumpang.

Fitur perintah suara (*voice command*) pun diusulkan untuk dibatasi. Pemerintah berencana melarang pengoperasian fungsi keselamatan krusial lewat suara, seperti untuk menyalakan lampu depan, membuka pintu, hingga membuka kap mesin. Lampu berkendara siang hari (DRL) dengan pola yang dapat diatur sesuka hati oleh pengguna juga masuk dalam radar pengawasan.

Apabila draf regulasi ini disahkan, seluruh mobil baru yang diproduksi per 1 Januari 2027 wajib memenuhi standar ini. Sementara itu, unit kendaraan yang sudah beredar di jalan diberi tenggat waktu penyesuaian sampai 1 Juli 2027. Kendaraan yang tidak patuh serta dinilai membahayakan bisa terkena sanksi penarikan kembali (*recall*) atau penghentian produksi.

Apa Artinya bagi Pembeli Mobil?

Rancangan kebijakan ini menunjukkan bahwa kecanggihan teknologi di dalam kabin tetap harus mengutamakan keselamatan berkendara. Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan mobil modern atau mobil listrik, layar raksasa dan fitur serba otomatis memang terlihat memikat. Namun, kemudahan pengoperasian serta minimnya potensi gangguan saat mengemudi tetap menjadi faktor penting yang patut Anda perhatikan demi kenyamanan dan keselamatan di perjalanan.

Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Otomotif